Rabu, 23 Desember 2009

PENGOBATAN PADA RUMAH REHABILITASI
A. TAHAP I: DETOKSIFIKASI
Detoksifikasi merupakan satu cara untuk menghilangkan racun-racun obat dari tubuh si penderita kecanduan NARKOBA. Proses ini dapat dilakukan melalui cara-cara berikut ini:
1. Cold Turkey (abrupt withdrawal) yaitu proses penghentian pemakaian Narkoba secara tiba-tiba tanpa disertai dengan substitusi antidotum.
2. Bertahap atau substitusi bertahap, misalnya dengan Kodein, Methadone, CPZ, atau Clocaril yang dilakukan secara tapp off (bertaha) selama 1 - 2 minggu.
3. Rapid Detoxification: dilakukan dengan anestesi umum (6 - 12 jam).
4. Simtomatik: tergantung gejala yang dirasakan.
B. TAHAP II: DETEKSI SEKUNDER INFEKSI
Pada tahap ini, biasanya kita melakukan pemeriksaan laboratorium lengkap dan tes penunjang yang lain untuk mendeteksi penyakit atau kelainan yang menyertai para pecandu Narkoba. Contohnya, Hepatitis (B/C/D), AIDS, TBC, JAMUR, sexual transmitted disease (Sifhilis, GO, dll).
Jika dalam pemeriksaan ditemukan penyakit di atas, biasanya kita langsung melakukan pengobatan medis sebelum pasien dikirim ke rumah rehabilitasi medis. Hal ini perlu untuk mencegah untuk mencegah terjadinya penularan penyakit pada para penderita yang lain atau tenaga kesehatan.
C. TAHAP III: REHABILITASI
Prinsip perawatan di setiap rumah rehabilitasi medis yang ada di Indonesia sangat beragam. Ada yang menekankan pengobatan hanya pada prinsip medis, ada pula yang lebih menekankan pada prinsip rohani. Atau, prinsip pengobatan dengan cara memadukan kedua pendekatan tersebut dalam komposisi yang seimbang.
Pengobatan rawat inap ini biasanya dilakukan selama 3 bulan sampai dengan 1 atau 2 tahun, sedangkan biaya per orang kurang lebih Rp3 juta sampai Rp8 juta per bulan.
D. TAHAP IV: PURNARAWAT (AFTERCARE)
Sebelum kembali ke masyarakat, para penderita yang baru sembuh akan ditampung di sebuah lingkungan khusus (sektor swasta, jurnalis, kelompok agama, LSM, dll) selama beberapa waktu tertentu sampai pasien siap secara mental dan rohani kembali ke lingkungannya semula. Hal ini terjadi karena sebagian besar para penderita umumnya putus sekolah dan tidak mempunyai kemampuan intelejensia yang memadai. Akibatnya, banyak di antara mereka menjadi rendah diri setelah keluar dari rumah rehabilitasi.
Lamanya proses aftercare dapat bervariasi, biasanya dilakukan antara 3 bulan sampai 1 tahun. Dari keempat tahap pengobatan, aftercare merupakan tahap yang terpenting dan sangat menentukan untuk mencegah si penderita kembali ke lingkungannya yang semula.
Sejujurnya, berdasarkan data statistik, tingkat keberhasilan dalam penanganan kasus ketergantungan Narkoba secara medis tidak optimal (hanya 15-20%). Mengapa demikian? Apakah pendekatan medis belum cukup mampu untuk mengatasi hal ini? Mungkinkah ada alternatif lain yang bisa diterapkan di dalam prinsip pengobatan agar hasilnya lebih optimal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar